Monday, January 26, 2009

Fatwa MUI

Fatwa MUI aneh-aneh saja..belum tau sih fatwa kali ini isinya apa aja..tapi dari berita yang beredar disebutkan bahwa golput dan yoga haram..

MUI ini apa tidak punya kerjaan lain yang lebih penting ya selain memfatwakan kalau golput haram..aneh-aneh saja..yang namanya haram kan hukumannya dosa..

memilih dalam pemilu itukan soal pilihan hati, ga bisa diatur2..kalau merasa ga ada yang cocok dan disukai buat apa memilih..masa harus memilih yang paling buruk dari yang buruk..Padahal pemilu ini saya berniat golput, karena sampai saat ini saya belum tahu siapa saja calon DPRD ataupun DPR Dapil saya..cuma lihat poster2 yang bertebaran di pinggir jalan..Ir. xxxx, H. aaa, SE, atau Dra.bbbb, tanpa tahu track recordnya..di poster cuma terpampang foto, gelar dan partai mana dia berasal.. sebenarnya saya ga butuh tahu gelar calon2 itu, toh saya juga ga tahu dia lulusan darimana, mungkin aja tuh gelar di dapat dari kampus di ruko2..kalo mau pasang gelar ya pasang juga asal universitasnya..hehehe..Kalau kata adik saya, kalau di suatu kota KH atau H ditaruh di poster itu menandakan bahwa di kota itu yang namanya ulama masih dipandang tinggi..di milist sma atau smp juga belum ada info ttg calon dapil saya..semoga sampai 2 bulan kedepan ada sedikit informasi yang didapat..katanya demokrasi..demokrasi kok kayak gini..

Selain Golput renyata juga ada fatwa rokok dan yoga..kalau yoga buat mediatasi katanya haram..yang boleh untuk kesehatan dan pernafasan..dan rokok haram buat ibu2, anak-anak..makruh aja sepertinya buat rokok sudah cukup..tapi saya bukan ahli agama..

soal Golput haram..saya masih tetap berpikir..urusan dosa adalah urusan saya dengan Allah bukan dengan MUI..